Permendikbud No 36 Tahun 2018 Tentang Struktur Kurkulum 2013 Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) yaitu merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 perihal Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 perihal Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah diubah dengan menambahkan mata pelajaran Informatika pada Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dilaksanakan mulai tahun anutan 2019/2020 sesuai dengan kesiapan sekolah.
Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Standar Kurikulum 2013 SMA/MA berisi;
- Mata pelajaran pilihan pada bab III huruf B tabel 3 ditambahkan Mata Pelajaran Informatika;
- Mata pelajaran pilihan pada nomor 3 bab III karakter B ditambahkan Mata Pelajaran Informatika sehingga menjadi sebagai berikut:
a. Mata Pelajaran Pilihan Mata Pelajaran Pilihan merupakan mata pelajaran yang dikembangkan menurut kebutuhan dan perkembangan keilmuan, teknologi, dan seni yang mempunyai tingkat urgensi yang tinggi dan mempunyai manfaat jangka panjang bagi bangsa Indonesia.
Kurikulum SMA/MA dirancang untuk memperlihatkan kesempatan kepada akseptor didik untuk belajar menurut minat mereka. Peserta didik diperkenankan menentukan Mata Pelajaran Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat dan/atau Mata pelajaran informatika.
Selengkapnya silahkan Unduh PDF Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 melalui tautan link dibawah ini :
Selengkapnya silahkan Unduh PDF Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 melalui tautan link dibawah ini :
Unduh PDF Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018.pdf ( Unduh Disini )
Demikian Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kurikulum 2013 Tingkat SMA/MA yang sanggup aku bagikan, biar bermanfaat.
No comments:
Post a Comment